KPK Belum Bisa Pastikan Ada Tersangka Kasus KTP-El Dari Demokrat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 03 Juli 2018, 19:23 WIB
KPK Belum Bisa Pastikan Ada Tersangka Kasus KTP-El Dari Demokrat
Foto/RMOL
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum dapat memastikan adanya tersangka baru, dalam kasus dugaan korupsi pengadaan KTP Elektronik (KTP-el) dari Partai Demokrat meski beberapa kali memeriksa kadernya.

Jurubicara KPK, Febri Diansyah mengatakan pihaknya masih melakukan pengembangan kasus yang merugikan negara sebesar Rp 2,3 trilliun.

"Saya tidak bisa bicara soal tersangka baru, itu prinsip dasar saya kira bahwa KPK sekarang sedang melakukan pengembangan dari KTP elektronik ini ya karna kami menduga ada pelaku lain yang harus bertanggung jawab juga," ujarnya di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (3/7).

Ada beberapa politisi dari partai pimpinan Susilo Bambang Yudhoyono itu yang telah diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini. Di antaranya Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Nurhayati Ali Assegaf, mantan Ketua DPR RI periode 2009-2014 Marzuki Alie, dan Anggota DPR RI  Mulyadi.

Masih tersisa dua tersangka dalam kasus pengadaan KTP berbasis elektronik ini, di antaranya Made Oka Masagung dan keponakan mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto yakni Irvanto Hendra Pambudi. [fiq]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA