POLEMIK RKUHP

Ketua KPK: Kalau Diundang Presiden Jokowi, Insya Allah Kami Siap

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 13 Juni 2018, 21:11 WIB
Ketua KPK: Kalau Diundang Presiden Jokowi, <i>Insya Allah</i> Kami Siap
Agus Rahardjo/RMOL
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap membahas polemik revisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) dengan Presiden Joko Widodo.

Ketua KPK, Agus Rahardjo bahkan siap bertemu dengan Presiden Joko Widodo.‎

"Insya Allah, KPK akan memenuhi undangan Presiden untuk membahas RKUHP," ujarnya saat dikonfirmasi (Rabu, 13/6). ‎

Agus menjelaskan, dia dan para pimpinan KPK lainnya siap menghadiri undangan Presiden Jokowi kapan pun waktunya.

"Kami kalau diizinkan berkomunikasi dengan Bapak Presiden langsung, ya (bersedia)," ujar dia.‎
‎‎
Ditegaskan Agus, lembaganya tetap dalam posisi menolak masuknya sejumlah pasal Tipikor dalam RKUHP. Namun, dia tak merinci poin-poin yang akan disampaikan dalam pertemuannya nanti.

"Kami masih seperti dalam posisi itu ya (menolak)," tandasnya. [sam]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA