Biasanya jadwal kunjungan Senin dan Kamis dibuka mulai pukul 10.00 WIB sampai dengan 12.00 WIB, sehingga keluarga hanya dapat bertemu selama dua jam.
Namun, pada momen hari Lebaran akan dilonggarkan waktu kunjungan menjadi tiga jam.
"1 Syawal jadwal kunjungan keluarga mulai 08.30 WIB sampai 11.30 WIB, sementara pada tanggal 2 Syawal mulai pukul 10.00 WIB sampai 13.00 WIB," ujar Jurubicara KPK Febri Diansayah melalui pesan singkat kepada wartawan, Selasa (12/6)
Keputusan tersebut menurut Febri sudah diatur oleh pemerintah sehingga pihak lembaga antirasuah harus mematuhinya.
"Waktu tergantung keputusan pemerintah," tukasnya.
[rus]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: