"KPK akan mengagendakan pemeriksaan kepala daerah ataupun anggota DPRD Bengkalis untuk menggali proses pembahasan anggaran di DPRD," ujar Jurubicara KPK, Febri Diansyah melalui pesan elektronik kepada wartawan, Kamis (7/6)
Febri pun mengingatkan bagi siapapun kepala daerah dan anggota dewan yang dipanggil sedianya hadir dalam pemeriksaan.
"Kami ingatkan agar para saksi yang dipanggil datang dan memenuhi kewajiban hukum tersebut," tegasnya.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Sekretaris Daerah Dumai, Riau M. Nasir dan Dirut PT Mawatindo Road Construction, Hobby Siregar sebagai tersangka.
Kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 495 miliar
.[wid]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: