Yulianis: Saya Sudah Jelaskan Ke KPK, Anas Tak Pernah Terima Uang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 31 Mei 2018, 17:34 WIB
Yulianis: Saya Sudah Jelaskan Ke KPK, Anas Tak Pernah Terima Uang
Foto: RMOL
rmol news logo Saksi Peninjauan Kembali (PK) putusan Kasasi Mahkamah Agung (MA), Yulianis mengaku tak kenal secara dekat dengan pemohon, dengan terpidana kasus korupsi Wisma Atlet Hambalang, Anas Urbaningrum.

Dirinya mengaku hanya kenal sosok Anas sebagai teman dari bosnya, pemilik Permai Group atau Anugerah Group, Muhammad Nazaruddin.

"Secara pribadi tidak pernah mengenal. Saya tahunya dulu temannya Pak Nazaruddin," akunya dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (31/5).

Yulianis hadir dalam sidang guna menyampaikan bukti baru terkait perkara yang menjerat Anas Urbaningrum.

Menurutnya, tidak ada sepeserpun uang dari Permai Group yang dikeluarkan untuk pemenangan Anas di Kongres Partai Demokrat, sebagaimana yang dituduhkan bahwa Anas telah menerima uang sebesar Rp 57,5 miliar dan USD 2,26 miliar.

"Tidak ada Pak. Saya sudah jelasin ini di BAP KPK, waktu Kongres itu saya bawa Rp 30 miliar dari kas perusahaan, 3 juta dollar dari sumbangan, 2 juta dollar dari kas perusahaan," jelasnya.

"Dan saya sudah terangkan ke KPK bahwa Rp 30 miliar itu kembali lagi ke perusahaan, USD 2 juta kembali pada Neneng Sri Wahyuni, USD 3 juta sumbangan hanya terpakai 1,8, dan 1,2 nya kembali kepada Ibu Neneng USD 758 ribu, dan sisanya USD 500 ribu disimpan di brankas perusahaan."

Anehnya, menurut dia, kesaksiannya tentang pengembalian duit-duit itu malah tak dicatat oleh para penyidik KPK. Padahal semua uang yang dikembalikan itu sudah tercatat di rekening koran milik perusahaan.

"Itu bisa dikroscek ke rekening koran masing-masing (perusahaan Permai Group). Jadi berapa yang diambil dari rekening itu dikembalikan dengan jumlah yang sama," tandasnya. [sam]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA