Kuasa Hukum Korban First Travel Desak Pemerintah Bentuk TGPF

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 02 April 2018, 21:52 WIB
Kuasa Hukum Korban First Travel Desak Pemerintah Bentuk TGPF
Riesqi Rahmadiansyah/RMOL
rmol news logo Jamaah umrah agen perjalanan PT. First Travel mendesak segera dibentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) untuk menyelesaikan masalah.

Pengaca jamaah First Travel, Riesqi Rahmadiansyah menyebut TGPF itu perlu dibentuk mengingat perusahaan itu akan segera dinyatakan pailit.

Terlebih adanya indikasi jahat dari pasangan pemilik First Travel, Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan untuk tidak mengembalikan uang jamaah setelah pengadilan menyatakan First Travel pailit.

"Di dalam statemennya di pesan singkat, dia (Anniesa) bilang saya mendingan di penjara aja 15 tahun tapi duit saya utuh. Kan gitu, jadi ada indikasi jahat lagi," ujar Riesqi di gedung DPR, Jakarta, Senin (2/4).

Lebih lanjut, Riesqi mengharapkan korban juga ikut masuk kedalam TGPF selain  beranggotakan Polri dan Kejaksaan. Kehadiran korban untuk membuka beberapa fakta yang tidak bisa di dapat Kepolisian dan Kejaksaan.

"Kalau umpamanya Anniesa itu mungkin akan sulit cerita ke pihak pengadilan, atau kepolisian atau kejaksaan. Tapi kalau kami yang menanyakan langsung itu bisa, jadi kami juga dilibatkan," ujarnya.  [nes]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA