Pengaca jamaah First Travel, Riesqi Rahmadiansyah menyebut TGPF itu perlu dibentuk mengingat perusahaan itu akan segera dinyatakan pailit.
Terlebih adanya indikasi jahat dari pasangan pemilik First Travel, Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan untuk tidak mengembalikan uang jamaah setelah pengadilan menyatakan First Travel pailit.
"Di dalam statemennya di pesan singkat, dia (Anniesa) bilang saya mendingan di penjara aja 15 tahun tapi duit saya utuh. Kan gitu, jadi ada indikasi jahat lagi," ujar Riesqi di gedung DPR, Jakarta, Senin (2/4).
Lebih lanjut, Riesqi mengharapkan korban juga ikut masuk kedalam TGPF selain beranggotakan Polri dan Kejaksaan. Kehadiran korban untuk membuka beberapa fakta yang tidak bisa di dapat Kepolisian dan Kejaksaan.
"Kalau umpamanya Anniesa itu mungkin akan sulit cerita ke pihak pengadilan, atau kepolisian atau kejaksaan. Tapi kalau kami yang menanyakan langsung itu bisa, jadi kami juga dilibatkan," ujarnya.
[nes]