Dalam sidang ini, perawat IGD RS Medika Permata Hijau, Apri Sudrajat bersaksi untuk terdakwa dr. Bimanesh Sutarjo. Apri mengungkapkan fakta bahwa Novanto tidak pingsan usai mobil yang ditumpanginya menabrak tiang di Jalan Permata Hijau.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Fitroh dalam persidangan ini sempat bertanya kepada Apri tentang posisi Setya Novanto di dalam mobil saat datang ke RS Medika Permata Hijau.
"Saya tidak melihatnya, namun saat saya akan menjemputnya dia sudah di atas brankar dengan posisi terbaring dan ditutupi selimut namun dengan mata terbuka," jawab Apri.
Jaksa kemudian mengorek isi BAP kesaksian Apri untuk terdakwa Bimanesh. Dalam BAP itu, Apri menyebut bahwa Novanto sempat membetulkan selimut yang dikenakannya untuk menutup muka.
"Iya tangan Setnov sempat membetulkan selimut saat akan dibawa ke dalam lift menuju ruang rawat inap," kata Apri.
Kesaksian ini berbeda dengan kesaksian Novanto yang mengaku tidak sadarkan diri usai kendaraan yang ditumpanginya tabrakan di kawasan Pertama Hijau Jakarta Selatan. Setnov bahkan mengaku tidak ingat orang yang membawa ke RS Medika Permata Hijau guna mendapatkan pertolongan usai tabrakan.
[ian]