Dalam sidang yang beragendakan mendengarkan keterangan saksi yang meringankan terdakwa, pihak Setnov menghadirkan empat orang saksi. Dua diantaranya adalah politisi Partai Golkar.
Mereka adalah Ketua DPP Golkar bidang Organisasi, Freddy Latumahina; dan Ketua DPD I Partai Golkar Nusa Tenggara Timur (NTT), Melki Laka Lena; lalu Kepala Badan Keahlian DPR (BKD), Johnson Rajagukguk; dan Ahli Hukum Keuangan, Dian Puji Simatupang.
Kepada wartawan, Setnov sapaan khas Setya Novanto menjelaskan bahwa dia memilih kedua orang Golkar tersebut karena memang dirinya sudah lama kenal dengan mereka.
"Kan sudah lama ikut dengan saya juga sudah lama ya. Mungkin sudah tau apa yang mempunyai backround kegolkaran," akunya di pengadilan.
Melki Lakalena misalkan, lanjut Setnov, dia merupakan salah satu sosok yang dekat dirinya dan sering bertandang ke kediaman pribadinya di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Untuk itulah, diyakininya bahwa mereka tahu persis soal kepribadiannya sehari-hari.
"(Mereka tahu) bagaimana situasi terhadap kondisi saya gitu. Jadi saya minta sejujur jujurnya untuk menyampaikan bahwa sosok saya itu bagaimana, apa kelebihan apa kekurangannya. Bisa disampaikan," tutur mantan ketua DPR yang juga mantan ketum Golkar itu.
Dalam kasus yang diduga merugikan negara sebesar Rp 2,3 triliun, Setnov didakwa menerima duit sebesar 7,3 dolar AS. Dipertegas soal pengetahuan keempat saksi terkait dugaan penerimaan uang itu, Setnov bilang mereka tidak tahu.
"Mereka kan enggak tahu masalah KTP-el. Masalah KTP-el kan sudah dibahas sama ahli. Sama ahli meringankan sudah dibahas. Jadi ini untuk dibahas yang terkuat figur kedewanan. Ada Pak Jhonson selaku ketua badan keahlian," demikian Setnov.
[rus]
BERITA TERKAIT: