Jurubicara KPK, Febri Diansyah mengungkapkan, pihaknya akan mengumumkan keputusan JC yang diajukan Mantan Ketua DPR RI itu dalam persidangan dengan agenda penuntutan.
"Keputusan KPK tentang JC nanti akan disampaikan saat tuntutan," ujarnya di Gedung KPK Jakarta, Jumat (16/3).
Febri menjelaskan, pihak komisi anti rasuah masih melihat keseriusan mantan Ketua Umum Partai Golkar tersebut dalam mengungkapkan oknum-oknum yang terlibat dalam pengadaan KTP berbasis elektronik itu.
"Sejauh ini belum ada keputusan. Dan kami masih melihat sejauh mana keseriusan SN menjadi JC," tandasnya.
[sam]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: