Kasatgas Nusantara: Kasus MCA Masih Terus Dikembangkan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Kamis, 08 Maret 2018, 09:06 WIB
rmol news logo . Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Nusantara Mabes Polri Irjen Pol. Gatot Eddy Pramono mengaku tim satuan yang dipimpinnya untuk mendalami kelompok Muslim Cyber Army (MCA) belum selesai alias masih terus berjalan.

Dikatakan oleh Mantan Wakapolda Sulawesi Selatan itu, pemeriksaan dan pendalaman terus dilakukan, misalnya saat adanya informasi salah seorang yang dikabarkan mengalami gangguan jiwa yakni Ahmad Solehah di Ciracas yang diperintahkan untuk memata-matai sebuah yayasan.

"Itu ternyata cerita bohong juga, seolah dia diperintahkan diberi uang Rp 500 ribu. Tapi setelah kita cek ke keluarganya masih bujang. Tentunya yang ini belum selesai kita tuntaskan," kata Gatot di sela-sela acara Rekernis Bareskrim di Mercure Hotel, Ancol, Jakarta, Rabu kemarin (7/3).

Oleh karena itu, sambung Gatot, kejadian ini akan didalami oleh jajarannya dengan mengandeng psikiater untuk dilakukan observasi.

"Kita masih pemeriksaan Labfor darah dia semuanya saksi keluarga dia kita masih periksa di situ," pungkas Gatot.

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah membekuk enam pelaku dari kelompok MCA. Mereka adalah Muhammad Lutfi (40), Rizki Surya Darma (34); Ramdani Saputa (39), Yuspiadin (23), Ronny Sutrisno (40) dan Tara Arsih Wijayani (40).

Keenamnya telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 45A ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan atau Pasal Jo Pasal 4 huruf b angka 1 UU Nomor 40 Tahun 2008 Tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dan/atau pasal 33 UU ITE. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA