Mau Ke Malaysia Langkah 37 TKI Ilegal Digagalkan Polisi Pelabuhan Tanjung Emas

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 05 Maret 2018, 05:57 WIB
Mau Ke Malaysia Langkah 37 TKI Ilegal Digagalkan Polisi Pelabuhan Tanjung Emas
Foto: RMOLJateng
rmol news logo Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan Tanjung Emas Semarang berhasil menggagalkan 37 orang Tenaga Kerja Indonesia Ilegal yang akan diberangkatkan ke Malaysia melalu Pelabuhan Tanjung Emas Semarang pada Minggu (4/3).

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Tanjung Emas Kompol Bagus Prasetyo membenarkan rombongan TKI ilegal yang terdiri dari 34 orang dewasa dan tiga orang balita akan berangkat ke Pontianak, Kalimantan Barat untuk transit sebelum ke Malaysia.

"Mereka ini sebagian besar berasal dari Bima, Nusa Tenggara Barat, kita tangkap saat berada di Kapal Motor Dharma Ferry II yang sedianya berangkat pada pukul 09.00 Wib, (Minggu 3/4)," ungkap Bagus seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJateng.

Lebih lanjut, Bagus mengungkapkan 37 TKI Ilegal ini berangkat dari Bima pada hari Senin (26/2) dan sempat transit di kota Surabaya sebelum ke Pelabuhan Tanjung Emas Semarang.

"Saat kita periksa dokumenya kita hanya menemukan paspor dan kelengkapan kerja, sedangkan ijin Visa kerja tidak kita temukan," katanya.

Untuk penyelidikan lanjutan pihak Polsek Kawasan Pelabuhan melimpahkan kasus ini ke Polrestabes Semarang sebelum diserahkan kepada pihak terkait. [nes]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA