Kapolsek Kawasan Pelabuhan Tanjung Emas Kompol Bagus Prasetyo membenarkan rombongan TKI ilegal yang terdiri dari 34 orang dewasa dan tiga orang balita akan berangkat ke Pontianak, Kalimantan Barat untuk transit sebelum ke Malaysia.
"Mereka ini sebagian besar berasal dari Bima, Nusa Tenggara Barat, kita tangkap saat berada di Kapal Motor Dharma Ferry II yang sedianya berangkat pada pukul 09.00 Wib, (Minggu 3/4)," ungkap Bagus seperti diberitakan
Kantor Berita RMOLJateng.
Lebih lanjut, Bagus mengungkapkan 37 TKI Ilegal ini berangkat dari Bima pada hari Senin (26/2) dan sempat transit di kota Surabaya sebelum ke Pelabuhan Tanjung Emas Semarang.
"Saat kita periksa dokumenya kita hanya menemukan paspor dan kelengkapan kerja, sedangkan ijin Visa kerja tidak kita temukan," katanya.
Untuk penyelidikan lanjutan pihak Polsek Kawasan Pelabuhan melimpahkan kasus ini ke Polrestabes Semarang sebelum diserahkan kepada pihak terkait.
[nes]
BERITA TERKAIT: