Seperti yang viral di media sosial, oknum pendeta JB dari Gembala Gereja Pantekosta Indonesia (GGPI) Kabupaten Gowa Sulsel melakukan ujaran kebencian terhadap Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) M. Rizieq Shihab
"Polisi sangat serius tangani kasus tersebut meskipun kini secara internal sedang dilakukan tindakan oleh Dewan Gereja Pusat dan Daerah karena Dewan Gereja tak sependapat dengan pernyataan oknum JB," kata Anton di Jakarta, Kamis (1/3).
Informasi yang diperoleh Anton, saat ini tindakan hukum sedang terus dilakukan guna menindaklanjuti ke tingkat penyidikan.
Untuk itu, dia berharap kepada masyarakat agar tetap tenang. Jaga kerukunan karena Polri akan menindak oknum pendeta tersebut secara hukum yang berlaku terhadap kasus hate speech yang ancaman pidananya cukup berat, dengan bukti awal cukup meyakinkan dari video tersebut.
"Kita kawal agar Polri makin profesional adil terbuka dan tidak diskriminatif," ujar Anton.
Dan sebagai senior di Polri, Anton terus aktif berdiskusi dengan pejabat di Polri, semoga hukum bisa berjalan tegak dan adil.
"Karena hukum yang tegak dan adil adalah syarat jayanya sebuah bangsa. Seperti rumus universal, hancur bangsa jika penegakan hukum tidak adil," tutupnya.
[rus]