"Grasi dalam arti kan beliau sudah tua, sudah sakit-sakitan," ujar anggota Komisi III DPR, Desmond Junaidi Mahesa ketika dihubungi, sesaat lalu (Kamis, 1/3).
Menurut dia, Baasyir yang tahanan pidana terorisme sudah terlalu tua untuk ditakuti bisa memberi pengaruh terhadap gerakan radikal. Apalagi kondisi kesehatan bersangkutan yang terus drop. Pemerintah seharusnya bisa objektif dan tidak perlu khawatir untuk memberikan pengampunan.
"Saya pikir usulan untuk memberikan pengampunan berupa grasi menurut saya sesuatu yang positif untuk kemanusiaan," jelas politisi Gerindra ini.
Abu Bakar Baasyir merupakan pimpinan dan pengasuh Pondok Pesantren Al-Mukmin Ngruki, Sukuharjo, Jawa Tengah yang dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan menggerakkan orang lain dalam penggunaan dana untuk tindak pidana terorisme.
Kondisi kesehatan yang terus menurun belakangan ini membuat Baasyir harus mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta Pusat.
[wid]
BERITA TERKAIT: