Komisi III: KPK Zalimi DPR

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 13 Februari 2018, 23:57 WIB
Komisi III: KPK Zalimi DPR
Net
rmol news logo Komisi III DPR RI menganggap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan play victim yang membuat citra parlemen menjadi memburuk.

Anggota Komisi III Erma Suryani mengatakan, dalam berbagai kesempatan, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan bahwa KPK ingin diundang dalam pembahasan RUU KUHP namun sebenarnya mereka sudah diundang tapi tidak datang.

"Setiap kali pembahasan KUHP itu tim pemerintah mengundang teman-teman KPK. Jadi dibuat seolah-olah Komisi III ini tidak pernah undang KPK dan pembahasannya," ujarnya di Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (13/2)

Menurut Erma, pemerintah sudah mengundang pihak Kejaksaan Agung dan semua stakeholder yang ada. Pintu ruang Komisi III terbuka jika memang KPK ingin mengikuti pembahasan tersebut.

"Kemudian tiba-tiba bicara KPK ingin diundang DPR, ini seolah olah DPR zalim banget sama KPK. Jangan kasih informasi seperti itu dong, fakta itu tidak bisa dibohongi, kebenaran itu harus dibuat," paparnya.

Sebenarnya KPK telah menurunkan tim khusus untuk mendampingi pembahasan RUU KUHP, namun Erma terkejut saat melihat berita yang menyatakan bahwa KPK ingin sekali diundang.

"Yang saya minta itu ada tim khusus ya Pak Agus untuk mendampingi  kita bicara RUU KUHP dan itu sudah dikasih oleh KPK. Tiba-tiba KPK bilang kami ingin diundang dalam pembahasan RUU KUHP, zalim sekali sih," tegasnya. [wah]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA