Anggota Komisi III Erma Suryani mengatakan, dalam berbagai kesempatan, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan bahwa KPK ingin diundang dalam pembahasan RUU KUHP namun sebenarnya mereka sudah diundang tapi tidak datang.
"Setiap kali pembahasan KUHP itu tim pemerintah mengundang teman-teman KPK. Jadi dibuat seolah-olah Komisi III ini tidak pernah undang KPK dan pembahasannya," ujarnya di Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (13/2)
Menurut Erma, pemerintah sudah mengundang pihak Kejaksaan Agung dan semua stakeholder yang ada. Pintu ruang Komisi III terbuka jika memang KPK ingin mengikuti pembahasan tersebut.
"Kemudian tiba-tiba bicara KPK ingin diundang DPR, ini seolah olah DPR zalim banget sama KPK. Jangan kasih informasi seperti itu dong, fakta itu tidak bisa dibohongi, kebenaran itu harus dibuat," paparnya.
Sebenarnya KPK telah menurunkan tim khusus untuk mendampingi pembahasan RUU KUHP, namun Erma terkejut saat melihat berita yang menyatakan bahwa KPK ingin sekali diundang.
"Yang saya minta itu ada tim khusus ya Pak Agus untuk mendampingi kita bicara RUU KUHP dan itu sudah dikasih oleh KPK. Tiba-tiba KPK bilang kami ingin diundang dalam pembahasan RUU KUHP, zalim sekali sih," tegasnya.
[wah]
BERITA TERKAIT: