"Saya tidak paham apa maksud Adrianus menyampaikan berita menyesatkan seperti itu?" ujar Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak dalam keterangannya, Minggu (11/2).
Sebab faktanya, tegas Dahnil, Novel Baswedan sudah diperiksa secara pro justicia oleh penyidik Polda Metrojaya, di Singapura sebelum operasi tahap pertama bersangkutan dilakukan.
"Keterangan Novel sudah di BAP, bahkan satu hari setelah penyerangan banyak keterangan-keterangan juga sudah disampaikan Novel kepada pimpinan kepolisian. Jadi, pernyataan Adrianus sesat dan menyesatkan," kecam Dahnil.
Ia khawatir lambatnya pengungkapan kasus ini justru kesalahannya dialamatkan kepada Novel sebagai korban.
"Sudah menjadi korban kemudian dipersalahkan lagi," kritiknya.
Dahnil mengaku terus terang semakin pesimis dengan itikad kepolisian dan berbagai pihak terkait pengungkapan kasus Novel.
"306 hari sudah berlalu, oleh sebab itu TGPF sangat mendesak untuk dibentuk oleh Presiden Joko Widodo," pinta pendiri Madrasah Antikorupsi tersebut.
[wid]