Wakil Ketua KPK, Laode Muhammad Syarif menegaskan bahwa apa yang disampaikan oleh Fredrich itu merupakan hal yang sangat tidak benar.
"Pertama kami menyangkal dikatakan tukang tipu. Bahwa dia mengatakan bahwa kami abuse of power tidak benar juga," tegasnya saat ditemui di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (8/2).
Karenanya Laode menantang Fredrich untuk membuktikan tudingan tersebut di hadapan majelis hakim Tipikor.
"Dia bisa menjelaskan itu di pengadilan," tantang Laode.
Tantangan yang sama juga disampaikan oleh Ketua KPK, Agus Raharjo. Dia bahkan meminta semua pihak untuk tidak serta merta mempercayai apa yang sudah dituding Fredrich.
"Itu kita akan buktikan di pengadilan. Jangan dipercaya begitu saja diomongkan (Fredrich)," demikian Agus.
[san]
BERITA TERKAIT: