Kompak: Korupsi KTP-El Jangan Berhenti Di Setya Novanto

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/amelia-fitriani-1'>AMELIA FITRIANI</a>
LAPORAN: AMELIA FITRIANI
  • Jumat, 26 Januari 2018, 15:07 WIB
Kompak: Korupsi KTP-El Jangan Berhenti Di Setya Novanto
Foto: Istimewa
rmol news logo Komando Aksi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (Kompak) menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini (Jumat, 26/1).

Mereka menyuarakan tuntutan agar KPK menindaklanjuti dengan segera fakta persidangan tersangka Setya Novanto soal gelontoran ratusan milyar kepada anggota DPR dalam Mega Proyek KTP Elektronik (KTP-El).

Dalam aksinya, koordinator aksi Kompak, Tubagus Fahmi pada orasinya mengatakan keterlibatan sejumlah anggota DPR periode 2009-2014 pada Mega Korupsi KTP-El semakin jelas dan terlihat saat sidang memasuki pemeriksaan saksi-saksi untuk terdakwa Setya Novanto.

"Pada Senin lalu (22/12) terdakwa kasus KTP-El yang lebih dulu di vonis Andi Narogong bersaksi ada fee 10 persen dari total project KTP-El senilai 5 triliun rupiah untuk diberikan ke  Eksekutif dan Legislatif," tutur Tubagus dalam orasinya seperti keterangan yang diterima redaksi.

"Artinya ada total nilainya 500 Milyar rupiah yang masing - masing pihak dapat 250 Milyar rupiah kepada para Anggota DPR ini secara implist sudah di akui Setya Novanto," sambungnya.

Dengan kondisi demikian, Kompak berharap, agar KPK serius menindak lanjuti fakta persidangan Setya Novanto. Lembaga anti-rasuah itu juga dituntut untuk segera mengusut nama-nama para Anggota DPR yang disebut terima uang mega korupsi tersebut tanpa pandang bulu.

"Nama-nama seperti  Yasona Laoly, Ade Komarudin Ganjar Pranowo, Teguh Juwarno, Tamsil Linrung, Melchias Mekeng, Oly Dondokambey dan lain-lain harus segera di usut. KPK Jangan tebang pilih," tutupnya. [mel]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA