Zulkifli M Ali Akan Diperiksa Perdana

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Kamis, 18 Januari 2018, 10:48 WIB
Zulkifli M Ali Akan Diperiksa Perdana
Zulkifli Muhammad Ali/Net
rmol news logo Ustadz Zulkifli Muhammad Ali akan menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus ujaran kebencian di Direktorat Tindak Pidana Siber Bareakrim Polri, Jakarta Pusat.

"Kelihatannya habis zuhur (pemeriksaan Zulkifli)," kata Kasubdit II Penindakan Siber AKBP Irwansyah kepada wartawan di kantornya, Kamis (18/1).

Zulkifli ditetapkan sebagai tersangka atas laporan seseorang berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/1240/XI/2017/Bareskrim tertanggal 21 November 2017.

Sementara itu, Alumni 212 bersama tim advokat Muslim yang dikomandoi oleh Novel Bamukmin memastikan akan mengawal pemeriksan Zulkifli.

Zulkifli dituding melakukan ujaran kebencian berbau SARA dan memprovokasi, saat memberikan ceramah di salah satu masjid kawasan di Jakarta. Ceramah tersebut sempat viral di media sosial. Dalam ceramahnya itu, dia menyatakan bahwa tahun 2018 ini banyak kaum muslimin yang akan dibuang ke laut dan disembelih oleh kaum komunis, China, syiah dan liberal.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA