Bamsoet memang sempat dipanggil KPK untuk melengkapi berkas perkara tersangka Anang Sugiana Sudiharjo, 20 Desember 2017 lalu. Tapi, saat itu Bamsoet tidak hadir dengan alasan ada kegiatan partai.
"Untuk proses hukum yang berjalan di KPK, saya kira itu tetap akan berjalan di koridor hukum seperti biasa," terang Jurubicara KPK, Febri Diansyah dalam keterangan pers di kantornya, Senin (15/1).
Walau begitu, dia belum bisa memastikam soal kapan penjadwalan ulang Bamsoet akan dilakukan kembali.
"Terkait kapan penjadwalan ulang kami akan informasikan lagi setelah ada informasi kebutuhan dari penyidik," jelas Febri.
"Saya kira proses hukum akan berjalan di koridor hukum saja. Relnya akan berbeda secara politik," demikian Febri.
[san]
BERITA TERKAIT: