Jurubicara KPK, Febri Diansyah menjelaskan pihaknya sangat menghargai keputusan politik yang berlaku di parlemen.
“Saya kira secara kelembagaan tentu saja proses pemilihan Ketua DPR RI tersebut ada ketentuannya dan peraturannya di UU MD3 dan di tata tertib,†jelas dia dalam keterangan pers di Gedung KPK Jakarta, Senin (15/1).
“Kami hargai saja proses yang sudah dilakukan di DPR tersebut untuk pengeluarannya siapa orangnya tentu itu domain dari partai politik masing-masing dalam hal ini Partai Golkar,†sambungnya.
KPK, kata Febri, berharap sinergi DPR bisa ditingkatkan oleh Bamsoet. Utamanya, dalam sektor pencegahan.
“KPK juga punya program-program pencegahan di sektor politik mulai yang masuk pada parpol sendiri soal pendanaan partai politik soal kode etik dan tentang kaderisasi di partai politik, termasuk juga di DPR tentu juga ada upaya pencegahan yang dilakukan bersama,†jelasnya.
“Jadi posisi adalah kami hargai mekanisme dan proses yang berjalan di DPR tersebut," demikian Febri.
[san]
BERITA TERKAIT: