Kata Ketua KPK Penelusuran Keterlibatan Ganjar Dan Olly Masih Berjalan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Sabtu, 06 Januari 2018, 01:23 WIB
Kata Ketua KPK Penelusuran Keterlibatan Ganjar Dan Olly Masih Berjalan
Foto/Net
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan nama Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey tetap menjadi pihak yang diduga terlibat dalam kasus korupsi Proyek KTP elektronik.

Ketua KPK Agus Raharjo menjelaskan tidak adanya nama Ganjar dn Olly dalam surat dakwaan Setya Novanto bukan berarti KPK mengentikan penyelidikan keduanya dalam kasus yang telah merugikan negara sebesar Rp 2,3 triliun.

Menurut Agus penelusuran kedua nama tersebut sejalan dengan proses perkara Novanto di pengadilan Tipikor.

"Ngga Ilang (Ganjar dan Olly), siapa yang bilang ilang‎," ujar Agus di kantornya, jalan Kunimgan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (5/1).

Lebih lanjut Agus menjelaskan sejauh ini pihaknya berfokus pada rangkaian keterlibatan Novanto dalam kasus KTP-el. Namun Agus kembali mengingatkan berarti kedua orang itu lolos dari pengusutan KPK.

"Kan memang dakwaan itu kan selalu tidak menyebutkan semua, ya kan," kata Agus.‎

"Kami ingin fokus dakwaan itu membuktikan terkait langsung dengan peristiwa yang terjadi," ditambahkan Agus.

Sebelumnya dalam surat dakwaan Irman dan Sugiharto banyak disebutkan pihak yang diperkaya dari proyek e-KTP. Termasuk nama Ganjar dan Olly.

Dalam dakwaan tersebut, Ganjar disebut menerima suap sebesar 520.000 dollar AS. Sedangkan Olly disebut menerima uang 1,2 juta dollar AS.

Mengenai hal itu Agus menjelaskan, dalam surat dakwaan Irman dan Sugiharto lebih fokus pada rangkaian peristiwa kasus korupsi proyek pengadaan KTP-el.

Hal ini jugalah membuat KPK menjelaskan sejumlah nama yang terlibat dalam kasus tersebut.

"Jadi pada waktu pak SN siapa yang memberi dan diberi hanya itu kan, jadi makannya kalau pada dakwaannya pak Irman dan Sugiharto memang banyak orang," tandas Agus. [nes]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA