Hakim Izinkan Novanto Dibesuk Orang Lain

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 28 Desember 2017, 13:34 WIB
rmol news logo Ketua Majelis Hakim Yanto mengizinkan mantan Ketua DPR Setya Novanto untuk melakukan pemeriksaan kesehatan dan dibesuk oleh kolega, sebagaimana permintaan dalam nota keberatan pada persidangan sebelumnya.

Hakim Yanto mengatakan bahwa Novanto akan cek kesehatan pada Jumat besok (29/12) dan mulai diizinkan untuk dibesuk selain keluarga dan kuasa hukumnya.

"Saya beritahukan kepada saudara bahwa permohonan saudara untuk cek kesehatan pada hari Jumat dan juga permohonan izin besuk telah diizinkan majelis. Jadi nanti saudara atau penasihat hukumnya yang berhubungan dengan panitera," ujarnya saat memimpin sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (28/12).

Hal itu disampaikan Hakim Yanto usai mendengarkan jawaban jaksa penuntut umum (JPU) atas nota keberatan pihak Novanto selaku terdakwa kasus korupsi KTP-el.

Selama mendekam di Rutan KPK, Novanto hanya bisa dijenguk oleh istri, anak dan penasihat hukumnya saja. Bahkan, saat sebelum digelar Munaslub Partai Golkar, Novanto juga tidak diperbolehkan bertemu dengan internal partai yang pernah dipimpinnya. [wah]

Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA