Siang Ini, Jaksa KPK Jawab Eksepsi Setya Novanto

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Kamis, 28 Desember 2017, 08:24 WIB
Siang Ini, Jaksa KPK Jawab Eksepsi Setya Novanto
Setya Novanto/Net
rmol news logo Mantan Ketua DPR RI Setya Novanto bakal menjalani sidang lanjutan kasus korupsi proyek KTP-el hari ini, Kamis (28/12).

Sidang yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta ini beragendakan jawaban jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas nota keberatan atau eksepsi Setya Novanto.

Sesuai jadual, sidang akan digelar pada pukul 10.00.

Adapun salah satu eksepsi yang disampaikan Setya Novanto adalah mengenai nama-nama politisi yang sempat disebut ikut menerima aliran korupsi KTP-el dan hilang dalam dakwaannya.

Nama-nama itu antara lain Menkumham Yasonna Laoly, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey. Selanjutnya, Teguh Juwarno, Tamsil Linrunug, Markus Nari, dan Agun Gunandjar.

Setnov yang diduga mendapat cipratan dana sebesar 7,3 juta dolar AS dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. [ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA