Pengacara Novanto: Kami Doakan Mata Hati Hakim Dibukakan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 27 Desember 2017, 13:56 WIB
Pengacara Novanto: Kami Doakan Mata Hati Hakim Dibukakan
Setya Novanto/RMOL
rmol news logo Kuasa hukum Setya Novanto berharap hakim terbuka mata hatinya terhadap eksepsi yang dibacakan pada persidangan Rabu (20/12) lalu.

"Kami doakan saja supaya mata hati hakim dibukakan untuk bicara kebenaran. Karena semua ini tergantung dengan hakim," ujar pengacara Novanto, Maqdir Ismail saat dihubungi wartawan, Rabu (27/12).

Ia berharap eksepsi yang dibacakan oleh timnya bisa diterima oleh hakim Yanto.

Namun begitu, Maqdir mengkritik dakwaan jaksa penuntut umum KPK atas kasus korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) yang menjerat kasusnya.

"Tergantung hakim mau terima argumen kami atau jaksa bahwa dakwaan kabur dan tidak jelas, tidak cermat," tukasnya.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA