"Jadi, secara spesifik nanti kami akan dampingi Provinisi Maluku Utara untuk menyampaikan APBD-nya. Waktu dan isinya sesuai dengan aspirasi masyarakat, plus tidak ada sandera-sanderaan nanti di belakang," kata Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (22/12).
Langkah KPK itu berdasarkan permintaan langsung dari Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba, yang datang ke Gedung KPK, siang tadi.
"Saya inginkan supaya kita semua tidak terlibat hal-hal yang negatif, apalagi yang namanya korupsi," ujarnya saat ditemui di Gedung KPK.
Dirinya tidak mau menjelaskan lebih lanjut ketika wartawan menanyakan adakah indikasi kepentingan dalam penyusunan APBD tersebut.
"Sampai hari ini saya melihat tidak ada indikasi itu, tapi bisa saja ada," akunya.
Maluku Utara sendiri menargetkan APBD tahun 2018 mencapai Rp 2,3 triliun.
Karena besarnya jumlah APBD tersebut, Abdul Ghani meminta pendampingan demi mencegah penyelewengan dana di kemudian hari.
[ald]
BERITA TERKAIT: