SKL Sjamsul Nursalim Atas Persetujuan Dorodjatun Cs

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 21 Desember 2017, 21:55 WIB
SKL Sjamsul Nursalim Atas Persetujuan Dorodjatun Cs
rmol news logo . Bekas Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Tumenggung menyatakan keluarnya Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) kepada Sjamsul Nursalim, pemilik Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) atas persetujuan Komite Kebijakan Sektor Keuangan (KKSK).

"Semuanya sudah ada persetujuan dari KKSK, semuanya. Saya hanya mengikuti aturan," kata Syafruddin di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (21/12).

Saat pemberian SKL kepada Sjamsul Nursalim, KKSK diketuai oleh Dorodjatun Kuntjoro Jakti selaku Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, dengan anggota Menteri Keuangan Boediono, Kepala Bappenas Kwik Kian Gie, Menteri Perindustrian dan Perdagangan Rini Soemarno serta Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Laksamana Sukardi.

Terkait hak tagih Rp 4,8 triliun dari BDNI yang dipermasalahkan KPK, Syafruddin menyampaikan dirinya tidak ikut campur. Sebab hak tagih itu sudah diserahkan kepada Menteri Keuangan dan dijual dengan harga Rp 220 miliar.

"Itu sudah saya serahkan kepada Menteri Keuangan (Boediono) dan Menteri Keuangan yang menjual itu dengan harga Rp 220 miliar, bukan saya," imbuh Syafruddin.

Syafruddin menyampaikan sudah menjelaskan hal itu kepada KPK. Dia mengatakan akan kooperatif menjalani proses hukum dan akan menjelaskan semuanya di pengadilan.

Syafruddin membantah dirinya menerima imbalan atas langkahnya menerbitkan 'surat sakti' yang menguntungkan Sjamsul Nursalim.

"Ooh enggak ada," tukasnya.

Syafruddin hari ini diperiksa sebagai tersangka SKL BLBI oleh KPK. Syafruddin mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK saat keluar setelah pemeriksaan. Per 21 Desember 2017 hingga 20 hari ke depan, Syafruddin ditahan di rutan kelas 1 Jakarta Timur cabang KPK. Atas perbuatannya, Syafruddin diduga merugikan keuangan negara hingga Rp 4,58 triliun. [dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA