Jurubicara KPK, Febri Diansyah menjelaskan nama-nama yang ikut terlibat bersama-sama dalam kasus korupsi proyek pengadaan KTP elektronik tetap dicantumkan dalam surat dakwaan Setya Novanto.
Namun sambung Febri, nama-nama tersebut telah dikelompokkan.
"Sebenarnya tidak ada nama yang hilang, yang ada adalah pengelompokkan pihak-pihak yang diduga diperkaya dalam kasus KTP Elektronik ini," ujarnya di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (20/12)
Febri menambahkan alasan KPK mengelompokkan nama-nama tersebut agar perkara korupsi proyek pengadaan KTP-el bisa berfokus perbuatan yang dilakukan oleh terdakwa. Termasuk peran Novanto dalam proyek tersebut.
"Saya kira untuk alasan fokus saja, karena fokus dalam dakwaan Setya Novanto tentu saja pada perbuatan-perbuatan Setya Novanto," ujar Febri.
Diketahui dalam pembacaan surat dakwaan Novanto, sejumlah nama yang pernah disebutkan dalam surat dakwaan Irman dan Sugiharto menghilang. Adapun pihak yang hilang dari dakwaan Novanto yakni dugaan keterlibatan Yasonna Laoly, Ganjar Pranowo dan Olly Dondokambey.
[nes]