Kasus BLBI, MAS Diperiksa KPK Untuk Tersangka SAT

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 19 Desember 2017, 11:55 WIB
rmol news logo . Penyidik KPK memanggil Direktur Konsorsium Neptune, Mahar Ananta Sembiring (MAS) terkait kasus penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Liquiditas Bank Indonesia (BLBI) dengan tersangka Syafruddin Arsyad Temenggung (SAT).

Jurubicara KPK, Febri Diansyah mengungkapkan bahwa Mahar akan diperiksa sebagai saksi untuk SAT.

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SAT," ujarnya di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (19/12).

SAT ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK sejak 25 April 2017. SAT merupakan kepala Badan Perbankan Penyehatan Nasional (BPPN). Ia pertama kali diperiksa oleh KPK pada 5 September 2017.

SAT dijadikan tersangka karena dinilai menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana jabatannya yang dapat merugikan keuangan negara.

Dirinya dianggap telah penerbitan SKL kepada Sjamsul Nursalim, pemegang saham Bank Dagang Negara Indonesia (BDNI), yang seharusnya masih memiliki kewajiban pembayaran kepada negara. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA