KPK Akhirnya Panggil Mantan KSAU

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 15 Desember 2017, 11:51 WIB
KPK Akhirnya Panggil Mantan KSAU
Agus Supriatna/Sekab
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAL), Agus Supriatna.

Agus akan diperiksa untuk Direktur Utama PT Diratama Jaya Mandiri, Irfan Kurnia Saleh (IKS) yang menjadi tersangka kasus korupsi pengadaan helikopter angkut AW-101 di TNI AU periode 2016-2017.

Begitu disampaikan Jurubicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (15/12).

Awal mula kasus ini pada bulan April 2016 TNI AU mengadakan pembelian satu unit heli AW-101. Dalam pengadaan pembelian heli tersebut terdapat dua perusahaan yang mengikuti lelang yaitu PT Diratana Jaya Mandiri dan PT Karya Cipta Gemilang.

Sebelum pelaksanaan lelang, Irfan mengadakan kontrak dengan produsen Agusta Westland di Inggris dan Italia. Jumlah kontrak pembelian tersebut senilai Rp 514 miliar.

Namun dalam lelang, PT Diratama Jaya Mandiri keluar sebagai pemenang dengan nilai kontrak dinaikkan menjadi Rp 738 miliar. Ada selisih Rp 224 miliar yang diindikasikan sebagai kerugian negara.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA