Jokowi Tak Bisa Busungkan Dada

Soal Penuntasan Kasus HAM

Senin, 11 Desember 2017, 10:22 WIB
Jokowi Tak Bisa Busungkan Dada
Foto/Net
rmol news logo Presiden Joko Widodo mengakui masih banyak "pekerjaan rumah" yang belum selesai selama tiga tahun pemerintahannya. Salah satunya, soal penegakan Hak Asasi Manusia (HAM).

 "Saya menyadari masih banyak pekerjaan besar, peker­jaan rumah perihal penegakan HAM yang belum bisa tuntas diselesaikan," kata Jokowi di acara peringatan hari HAM Sedunia ke-69, kemarin.

Adapun kasus pelanggaran HAM yang masih belum terse­lesaikan. Di antaranya, penem­bakan misterius 1982-1985, penghilangan orang secara paksa 1997-1998, kerusuhan Mei 1998, peristiwa Trisakti, Semanggi I, dan Semanggi IIdan lainnya.

"Hal ini membutuhkan kerja bersama antara pemerintah pusat dan daerah dan seluruh komponen masyarakat dan dengan kerja bersama kita hadirkan keadilan HAM, kita hadirkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia," ungkap Presiden.

Namun begitu, bekas Gubernur DKI Jakarta itu mengatakan, su­dah banyak upaya pemerintah yang berusaha menyediakan layanan-layanan dasar bagi masyarakat, seperti pembagian Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang sudah diberikan pada 17,9 juta anak dari keluarga tidak mampu.

"Dan jaminan kesehatan nasional melalui Kartu Indonesia Sehat (KIS) saat ini sudah lebih dari 92,4 juta penerima," tambah Presiden.

Selain itu, lanjut Jokowi masih ada pemenuhan hak-hak masyarakat lokal, hak-hak masyarakat adat yang menjadi perhatian serius pemerintah.

"Pemerintah telah memberi­kan hak pengelolaan kepada tanah-tanah adat, hutan adat, kepada masyarakat lokal dan masyarakat adat," ungkap Presiden.

Presiden juga mengapre­siasi upaya keras dari semua pihak yang telah memberikan kontribusi nyata untuk penegakan prinsip-prinsip HAM di Indonesia, mengapresasi kepada para gubernur, para walikota, para bupati yang mengembang­kan human rights cities dan mengembangkan daerah yang berwawasan HAM.

"Dan terima kasih kepada Komnas HAM, dan komnas-komnas lain dan rekan-rekan aki­tivis HAM yang tiada hentinya memperjuangkan rasa keadilan masyarakat," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Presiden juga menyerahkan peng­hargaan kepada provinsi, kabupaten dan kota yang meraih per­ingkat peduli HAM berdasarkan penilaian Kementerian Hukum dan HAM yakni Provinsi Jawa Tengah, Provinsi Bangka Belitung, Provinsi Sulawesi Barat, Kabupaten Tapin, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Kota Surakarta, Kota Gunung Sitoli, dan Kota Bekasi.

Turut hadir Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Kepala Staf Presiden Teten Masduki, staf khusus Presiden bidang Komunikasi Johan Budi Sapto Pribowo, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA