"Salah seorang petinggi parpol yang disebut menerima aliran dana E-KTP adalah Olly Dondokambey. KPK harus usut tuntas," kata Joe Aritonang dari Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Relawan Cinta NKRI kepada redaksi di Jakarta, Minggu (10/12).
Berdasarkan kesaksian mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M. Nazaruddin, sebut dia, Olly menerima fee sebesar 1,2 juta dolar AS dalam proyek tersebut. Kala itu, Olly yang saat ini juga menjabat Ketua DPD 1 PDIP Sulut, masih menjabat sebagai anggota DPR sekaligus Bendahara Umum PDIP.
"Dalam data yang diserahkan Nazaruddin ke KPK tahun 2015 lalu, nama Olly disebut bersama Ketua DPR Setya Novanto dan mantan Ketua Fraksi Partai Demokrat Anas Urbaningrum," ujar Joe.
Selain itu, dia meminta, KPK juga mengusut nama Olly Dondokambey yang secara terang benderah beberapa kali disebut dalam kasus lain yang ditangani KPK.
Nama Olly, masih kata Joe, muncul dalam surat dakwaan dan disebut menerima uang sebesar Rp 2,5 miliar dalam kapasitasnya sebagai anggota Banggar DPR terkait proses proyek pembangunan P3SON Hambalang.
Dia menyebut, KPK juga harus memeriksa Olly Dondokambey dalam dugaan korupsi proyek Dana Infrastruktur Daerah Tahun 2011 senilai Rp 7,7 trilliun. Terkait kasus ini, Olly pernah diperiksa KPK sebagai saksi.
Joe menyampaikan pihaknya sudah menyampaikan aspirasinya ke KPK pada Kamis (8/12) lalu. Di hari yang sama, aksi juga dilakukan Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Relawan Cinta NKRI di depan kantor DPP PDIP dengan tuntutan berbeda.
"Saat di DPP, kami menyampaikan agar DPP PDIP segera memecat Olly Dondokambey dari Bendahara Umum PDI-P DAN Ketua DPD 1PDIP Sulut," tukas Joe.
[sam]
BERITA TERKAIT: