Menurut Kepala Pusat Penerangan Umum (Kapuspenkum) Kejagung, Muhammad Rum, mengatasi persoalan korupsi bukan hanya aspek penindakan yang telah dilakukan selama ini. Melainkan juga berupaya melakukan pencegahan.
"Kami sudah mulai pemberantasan korupsi dengan metode pencegahan seperti yang dilakukan oleh adik-adik kita tadi," kata M Rum usai memperingati Hari Anti Korupsi Internasional (HAKI) di Kejagung, Jakarta, Jumat (8/12).
Tujuanya, pihaknya ingin menanamkan kepada anak-anak bahwa mereka harus anti dengan korupsi. Dari beberapa peserta pidato, M Rum menangkap makna kejujuran, yang menurutnya sikap ini harus disikapi oleh seluruh lapisan bangsa terutama para penegak hukum.
"Bahwa sikap jujur adalah utama dalam rangka pemberantasan korupsi," ujarnya.
Pada kesempatan itu, M Rum juga menyampaikan pada periode Januari hingga November 2017, Kejaksaan Agung telah melakukan tindak penyelidikan 1.253 perkara pada terpidana kasus korupsi.
"Kemudian perkara yang sudah tahap penuntutan jadi sebanyak 1.754 perkara," jelasnya.
Lebih lanjut, M Rum menjelaskan, untuk uang negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp 977 miliar dalam Selain itu, untuk uang negara yang berhasil diselamatkan dari Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 293 miliar.
"Itu yang berhasil kita selamatkan. kalau ditanya berapa seluruh kerugian negera itu kan sedang proses kita berjalan, tidak bisa dikatakan itu jumlahnya sekian," demikian M Rum.
[sam]
BERITA TERKAIT: