Rencananya, Johan akan diperiksa untuk penanganan kasus dugaan korupsi perizinan dan pengadaan proyek di lingkungan Ditjen Perhubungan Laut (Hubla) Kemenhub.
"Dijadwalkan hari ini. Saya belum dapat informasi mengenai kehadiran atau tidak dari yang bersangkutan," ujar Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, melalui pesan singkat kepada wartawan, Senin (4/12).
Jonan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Dirjen Perhubungan Laut Kemenhub (non aktif), Antonius Tonny Budiono.
KPK sudah memperpanjang masa tahanan Antonius selama 30 hari, sehingga berlaku sampai 21 Desember 2017.
Antonius diduga menerima suap dari Komisaris PT Adhiguna Keruktama, Adiputra Kurniawan. Dalam pengembangan penyidikan, KPK menduga Adiputra tidak hanya memberi suap terkait proyek di Semarang.
Selain memanggil Jonan, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan untuk dua saksi lainnya yaitu Sekretaris PT Pelindo II (Persero), Santi Puruhita, dan Direktur Utama PT Multi Prima, Suniono.
[ald]
BERITA TERKAIT: