Zumi Zola Siap Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap APBD Jambi 2018

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Sabtu, 02 Desember 2017, 00:34 WIB
Zumi Zola Siap Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap APBD Jambi 2018
Zumi Zola/Net
rmol news logo Gubernur Jambi Zumi Zola menyayangkan operasi tangkap tangan tindak pidana suap yang melibatkan oknum PNS, DPRD dan pengusaha di lingkungan pemerintah provinsi.

Menurut Zumi, pihaknya menghormati proses hukum dan mengapresiasi kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi dalam memberantas tindak pidana korupsi di lingkungan Pemprov Jambi.

Salah satu langkah tegas yang diambil dengan mengganti pejabat yang terjerat OTT KPK, salah satunya Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Jambi. Rencananya pelantikan Sekda baru akan dilakukan pada Sabtu (2/12).

"Saya juga siap memberikan keterangan jika diminta oleh KPK. Saya akan tetap di sini dan tidak akan pergi ke manapun," ujar Zumi saat jumpa pers di rumah dinas gubernur di Kota Jambi, Jumat (1/12).

Saat disinggung upaya KPK yang akan menelisik dugaan keterlibatannya dalam kasus suap pembahasan APBD Pemprov Jambi 2018, Zumi menilai bahwa proses hukum bukan dengan berandai-andai. Politisi Partai Demokrat juga tidak ingin kasus yang menyeret empat orang sebagai tersangka itu menggangu kerja pemerintahan.

"Saya tetap menjalankan tugas seperti biasa. Tadi pagi datang ke acara panen gurame. Jangan sampai kejadian ini mengganggu roda pemerintahan sehingga merugikan masyarakat," jelasnya.

Lebih lanjut, Zumi mengungkapkan komitmennya dalam pemberantasan korupsi, sudah mantap sejak awal dirinya dicalonkan. Dirinya bertekad menciptakan pemerintahan yang bersih.

"Jangankan tindak korupsi, hal kecil ketika bawahan bekerja malas saja saya lakukan tindakan tegas dengan memberhentikan atau memutasikannya," beber Zumi.

Sebagai gubernur, dia pun sudah mengingatkan kepada jajaran untuk bekerja dengan baik. Tidak melakukan tindakan melanggar hukum.

Pemprov Jambi sendiri, lanjut Zumi, tetap menjalankan tugas seperti biasa. Zumi terus memimpin seluruh organisasi perangkat daerah untuk menyelesaikan program-program kerja yang telah direncanakan.

"Kasus hukum yang terjadi tidak menghambat pelaksanaan program pembangunan Jambi Tuntas (Tertib, Unggul, Nyaman, Tangguh, Adil dan Sejahtera) 2021," tegasnya. [nes] 

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA