Hal itu dikatakan Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB), Adhie Massardi, dalam diskusi Persatuan Gerakan bertajuk "Korupsi E-KTP 2,3 T... Siapa Susul Setnov", di Jalan Tendean, Jakarta Selatan, Rabu (29/11).
Dia mencontohkan penanganan perkara yang melibatkan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin.
Dari penanganan perkara Nazaruddin yang juga bekas Bendahara Fraksi Demokrat di DPR RI, KPK bisa menyeret beberapa nama tokoh politik ke dalam penyelidikan dan penyidikan. Padahal, Nazaruddin tergolong bukan orang lama di DPR RI.
"Nazaruddin yang hanya mengelola APBN seumur jagung dapat menyeret beberapa orang," kata Adhie.
Secara logika, seharusnya KPK mampu memanfaatkan Setya Novanto yang notabene sudah menjadi anggota DPR RI selama belasan tahun. Ia bisa membayangkan bahwa Novanto mengetahui banyak hal terkait permainan anggaran di DPR RI.
"Novanto yang sudah belasan tahun memegang angaran APBN di DPR RI. Kalau tidak sampai 100 orang (terseret penanganan KPK), maka itu bohong menurut saya," tegasnya.
[ald]