Penahanan Novanto Bermuatan Politis dan Terkesan Dipaksakan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 20 November 2017, 04:04 WIB
Penahanan Novanto Bermuatan Politis dan Terkesan Dipaksakan
Foto: RMOL
rmol news logo Proses penahanan Ketua DPR RI, Setya Novanto sarat akan muatan politis karena terkesan dipaksakan saat yang bersangkutan tengah dirawat di rumah sakit.

Begitu ditegaskan pengacara Novanto, Fredrich Yunadi di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin dini hari (20/11).  

Fredrich menemani kliennya sampai dipindahkan ke rumah tahanan KPK. Dia merasa, tuduhan KPK bahwa kliennya selalu mangkir adalah kekeliruan.

Terlepas dari itu, dia meyakinkan bahwa Novanto adalah orang taat hukum dan akan mengikuti proses yang harus dijalani.

Menurutnya, kliennya sudah menempuh jalur hukum untuk membela diri dari jeratan pidana korupsi KTP-el. Seperti sudah terbit SPDP untuk dua Pimpinan KPK di Bareskrim, kemudian juga dengan meminta perlindungan kepada Presiden.

"Jadi beliau melakukan prosedur hukum sesuai dengan prosedur yang sebenarnya," jelasnya.

Fredrich memperkirakan, penahanan kliennya ada kaitan jangka panjang yaitu terhadap peta politik di 2019 mendatang. Baginya, Novanto yang seharusnya masih dirawat tidak sepatutnya dibawa ke tahanan.

"Ini adalah gejala-gejala, tanya saja sama orang partai," tandasnya. [sam]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA