Menurut Laode sejauh ini pihaknya mencabut status pembantaran penahanan terhadap Novanto. Keputusan itu dari hasil pemeriksaan yang dilakukan tim dokter RSCM dan tim dokter dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
"Yang bersangkutan tidak perlu lagi dirawat inap, oleh karena itu sesuai prosedur maka mungkin akan ada pemindahan tahan dari sini di KPK. Nanti akan diinformasikan apakah malam ini dipindah atau tidak," ujarnya saat konfrensi pers di RSCM, Jakarta Pusat, Minggu (19/11).
Novanto menjalani perawatan sejak Jumat (17/11) setelah dirujuk dari RS Medika Permata Hijau.
Novanto masuk rumah sakit karena mengalami kecelakaan tunggal saat ingin mengikuti acara live di stasiun televisi nasional pada Kamis (16/11).
Dikesempatan yang sama, Jurubicara KPK Febri Diansyah juga tidak memastikan Novanto akan ditahan malam ini atau tidak, yang pasti kata Febri, pemeriksaan tehadap Novanto sudah bisa dilakukan oleh penyidik KPK.
[nes]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google