KPK Tentukan Nasib Novanto Setelah Ada Keputusan Dari RSCM Kencana

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 17 November 2017, 13:36 WIB
KPK Tentukan Nasib Novanto Setelah Ada Keputusan Dari RSCM Kencana
Novanto/net
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memutuskan tindakan hukum yang akan dikenakan kepada Ketua DPR RI Setya Novanto setelah hasil dari RS Cipto Mangunkusumo (RSCM) keluar.

"Alih rawat ke RSCM perlu dilakukan untuk memutuskan tindakan hukum lebih lanjut terhadap tersangka," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Jumat (17/11).

Menurut Febri, setelah dilakukan pengecekan sejumlah kondisi kesehatan Novanto, siang ini, Ketua Umum Partai Golkar itu diputuskan untuk dipindahkan dari Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Jakarta Selatan.

"ntuk kebutuhan yang lebih lanjut, seperti CT Scan, maka yang bersangkutan dibawa ke RSCM," kata Febri.

Menurut Kuasa Hukum Novanto, Fredrich Yunadi, kilennya dipindahkan ke RSCM Kencana atas rujukan dokter yang merawatnya yakni DR dr H Bimanesh Sutarjo, SpPD, KGH, FINASIM, dokter spesialis penyakit dalam, konsultan ginjal dan hipertensi di RS Medika Permata Hijau.

"Dipindahkannya atas rujukan dokter Bima, juga persetujuan dari Pak Novanto sendiri juga dari pihak keluarganya," demikian Fredrich. [san]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA