"Insyaallah suatu saat nanti akan saya buka," kata Aris usai dipanggil Kabareskrim dikantornya, Jakarta, Jumat (3/11).
Perwira bintang satu berdarah Toraja itu menjadi perhatian publik setelah namanya disebut oleh terdakwa korupsi e-KTP Miryam S Haryani menerima uang agar bisa lepas dari kasus mega korupsi tersebut.
Selain itu, dalam beberapa pemberitaan, Aris dianggap berniat menggembosi institusinya sendiri yakni KPK. Lebih dari itu pria berkacamata kelahiran Pangkejene 52 tahun silam itu hadir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR RI yang tergabung dalam Pansus Angket KPK, tanpa seizin pimpinan KPK.
"Pokoknya tidak seperti apa yang diberitakan," kata Aris singkat dan langsung menaiki mobilnya.
[san]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: