Hal tersebut diungkapkan Kuasa Hukum PKPI, Abdul Lukman Hakim dalam sidang lanjutan yang dipimpin oleh Ketua Bawaslu yang juga sebagai Ketua Majelis Hakim Bawaslu, Abhan di Kantor Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (2/11).
"Peristiwa ini terjadi kemarin. Sekjen kami bapak Samuel Samson sedang berupaya untuk menjalankan proses hukum atas dugaan pelanggaran administrasi ini, ternyata ada pihak-pihak yang mencoba untuk melakukan teror dengan menggembosi empat ban mobilnya di parkiran yang ada di Bawaslu ini," ungkapnya.
Padahal, lanjutnya, Gedung Bawaslu merupakan salah satu tempat di negeri ini yang memiliki pengamanan yang sangat ketat. Untuk itu, Abdul Lukman Hakim meminta Abhan untuk menindaklanjuti kejadian tersebut dengan mencecar Kesetjenan Bawaslu.
"Mohon kepada yang mulia untuk memberikan atensi. Mungkin juga bisa menyampaikan kepada pihak Sekjen untuk peristiwa itu," tegasnya.
Lebih lanjut pihaknya mengaku sudah melaporkan peristiwa teror itu ke pihak kepolisian. Pihaknya berharap Bawaslu dapat membantu polisi mencari pelaku penggembosan 4 ban mobil tersebut.
"Kami juga sudah membuat laporan kepada polisi dan sudah diterima tadi malam. Saya harap bisa di-backup oleh pihak Bawaslu," demikian Abdul.
[san]
BERITA TERKAIT: