Jelang Praperadilan Tersangka Heli AW 101, KPK Intensif Bertemu POM TNI

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 31 Oktober 2017, 22:25 WIB
Jelang Praperadilan Tersangka Heli AW 101, KPK Intensif Bertemu POM TNI
Febri Diansyah
rmol news logo Jelang sidang perdana praperadilan tersangka korupsi proyek helikopter AW 101, Irfan Kurnia Saleh, penyidik KPK kembali bertemu Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI.

Jurubicara KPK, Febri Dianayah, menyampaikan, sejumlah putusan yang telah berkekuatan hukum tetap dan yurisprudensi dibahas dalam pertemuan hari ini.

"Hari ini tim Biro Hukum melakukan pertemuan dengan Kapuspom TNI dan para penyidik Pom TNI terkait gugatan praperadilan IKS tersebut," kata Febri kepada wartawan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta.

"Bahwa KPK dan TNI bisa menangani kasus-kasus secara terpisah namun koordinasi tetap dilakukan. Klausul khusus di Pasal 42 UU KPK juga didiskusikan," tambahnya.

Pengusutan kasus ini merupakan kerjasama antara KPK dengan Tim POM TNI. Dari hasil penyelidikan bersama itu diduga Irfan telah mengatur proses lelang proyek helikopter AW 101. Penyidik menduga, sebelum lelang terjadi, Irfan sudah meneken kontrak dengan Agusta Westland pada Oktober 2015. Nilai kontrak sebesar USD 39 juta atau Rp 514 miliar.

Tapi setelah proses lelang dimenangkan PT Diratama pada bulan Juli, nilai kontrak berubah menjadi Rp 738 miliar. Hal itu menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 224 miliar.

Tak terima dijadikan tersangka, Irfan kemudian mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Sidang praperadilan perdana akan dilakukan Jumat (3/10).

"Koordinasi lanjutan akan terus dilakukan bersama KPK dan TNI dalam penanganan perkara ataupun upaya pencegahan," pungkas Febri.

Dalam kasus ini, TNI juga telah menetapkan lima orang tersangka dari jajarannya. Mereka adalah Kepala Unit Pelayanan Pengadaan Kolonel Kal FTS SE, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam pengadaan barang dan jasa Marsekal Madya TNI FA, dan pejabat pemegang kas atau pekas Letkol administrasi WW.

Selain itu, staf Pekas yang menyalurkan dana ke pihak-pihak tertentu yakni Pelda SS, dan asisten perencanaan Kepala Staf Angkatan Udara Marsda TNI SB. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA