"Saya mendapat informasi bahwa Pak Sekda bisa membantu untuk menjadi PNS. Saya diminta uang Rp 60 juta karena hanya lulusan SMA. Saya bayar dengan mencicil karena keterbatasan ekonomi," kata Agus Supritana Saputra, seorang pegawai tenaga kerja kontrak di KBB kepada wartawan, Senin (30/10).
Menurutnya, proses pemberkasan dokumen para CPNS dikoordinasi dan dikumpulkan di kediaman Sekda.
"Kami dibriefing oleh tim dari Setda. Pengumpulan kedua dilakukan di Pusdik Batujajar. Saat itu kami hanya diperlihatkan salinan (fotokopi) SK CPNS, tapi kami tidak pernah mendapatkan dan diperlihatkan aslinya," ungkap Putra, panggilan Agus Supriatna.
Praktik culas ini, kata dia lagi, juga dikoordinir oleh adik ipar dan orang dekat bupati berstatus PNS yang setelah kasus ini mencuat ke permukaan dimutasi ke Kabupaten Bandung. Dia pun merasa aneh oknum ASN yang melakukan tindak penipuan dan penyuapan yang merugikan ratusan orang hanya dimutasikan dan tidak dilaporkan ke pihak yang berwajib.
"Sementara saya yang menjadi korban dipecat sebagai tenaga kerja kontrak. Saya berharap KPK dan kepolisian bisa melanjutkan kasus penipuan di KBB," tutur Putra.
Redaksi berupaya melakukan klarifikasi terhadap Sekda atas isi berita ini. Sementara, kasus jual beli SK PNS di KBB sudah dilaporkan Aliansi Masyarakat Kabupaten Bandung Barat (ALMAS KBB) ke KPK. Publik KBB berharap lembaga anti rasuah membongkar kasus ini.
Menurut perwakilan ALMAS KBB Deny Taufik upaya bersih-bersih di lingkungan Pemkab Bandung Barat bisa mencegah kasus serupa terulang.
"Kami yakin akan ada mega skandal yang lebih besar terungkap di KBB," kata Deny Taufik.
[sam]
BERITA TERKAIT: