Elza Syarief Dipanggil KPK Jadi Saksi Markus Nari

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 24 Oktober 2017, 11:09 WIB
Elza Syarief Dipanggil KPK Jadi Saksi Markus Nari
Elza Syarief/Net
rmol news logo Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali lakukan pemanggilan saksi pada kasus tindakan merintangi proses penyidikan korupsi KTP-el dengan tersangka Markus Nari.

Dalam jadwal pemeriksaan saksi, nama pengacara Elza Syarief bakan kembali dipanggil penyidik KPK hari ini, Selasa (24/10).

"Yang bersangkutan akan dimintai keterangan untuk tersangka MN," kata Jurubicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan di gedung KPK, Kuningan, Jakarta.

Elza telah beberapa kali diperiksa KPK terkait kasus e-KTP. Selain menjadi saksi untuk Markus, ia juga pernah dimintai keterangan untuk tersangka korupsi Andi Agustinus dan tersangka pemberi keterangan palsu pada sidang KTP-el Miryam S Haryani.

KPK menetapkan status tersangka kepada Markus pada 2 Juni 2017. Ia diduga merintangi proses penyidikan dan pengadilan.

Anggota DPR Fraksi Golkar itu dijerat pasal berlapis karena diduga ikut menikmati uang korupsi proyek e-KTP. Ia kembali ditetapkan status tersangka pada 19 Juli 2017. Markus diduga meminta uang kepada dua pejabat Kemendagri, Irman dan Sugiharto (terdakwa korupsi e-KTP), untuk memuluskan pembahasan proyek e-KTP di DPR. [ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA