Polisi Buru Anggota HTI Saat Aksi Tiga Tahun Jokowi-JK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 24 Oktober 2017, 00:22 WIB
Polisi Buru Anggota HTI Saat Aksi Tiga Tahun Jokowi-JK
HTI/net
rmol news logo Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono memastikan tidak ada anggota Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang tergabung dalam aksi unjuk rasa tiga tahun pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla (JK).

"Kita tidak mendapatkan kartu anggota HTI," kata Kombes Pol Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (23/10).

Polisi saat ini tengah mendalami dugaan keterlibatan oknum selain mahasiswa pada demo tersebut. Seperti kaitannya kelompok politik atau organisasi masyarakat lain.

"Masih kita selidiki apakah kegiatan unjuk rasa kemarin ada afiliasi kelompok lain, apakah ada kegiatan politik itu masih kita dalami," ujar Argo.

Argo menjelaskan pihaknya telah menetapkan 16 orang berstatus mahasiswa sebagai tersangka. Tetapi, sebanyak 12 orang di antaranya sudah dipulangkan. Terkait empat peserta aksi lain, dua di antaranya sudah dilakukan penahanan. Mereka dikenakan Pasal 160 dan Pasal 170 KUHP karena melakukan provokasi dan perusakan terhadap alat kepolisian.

"Dua tersangka lain yang merupakan mahasiswa masih dimintai keterangan oleh pihak kepolisian," demikian Argo.[san]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA