Hal itu diungkapkannya dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Jhon Halasan Butar Butar, Senin (23/10).
Isnu mengaku, tahun 2010 lalu, dia diperkenalkan ke Andi Narogong oleh mantan Dirjen Dukcapil Kemendagri Irman di ruang kerjanya.
"Suatu saat kami dipanggil Pak Irman, kemudian dikenalkan dengan Pak Andi," ungkapnya di Pengadilan Tipikor.
Isnu mengaku bahwa perkenalan itu berkaitan dengan proyek KTP-el. Namun ketika itu, dia hanya tahu bahwa Andi adalah seorang pengusaha.
"Pada intinya, saya mencoba memahami bahwa saudara Andi ini barangkali nanti akan ikut dalam proyek KTP-el. Tapi sebagai apanya saya tidak tahu," ujar Isnu yang juga mantan ketua pemenang korsorsium proyek pengadaan KTP-el.
[ian]