Hal itu diungkapkan oleh Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil yang mengkisahkan tentang tujuan dari pembentukan KPK belasan tahun silam.
"Sejak awal harusnya
share responsibility sehingga jadi
super team bukan Superman," kata politisi PKS ini dalam diskusi 'Perlukah Densus Tipikor Polri' di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (21/10).
Menurut Nasir, KPK harusnya melakukan koordinasi dengan lembaga Kepolisian dan Kejaksaan dengan melimpahkan kasus korupsi yang dirasakan bisa ditangani oleh kedua lembaga itu.
Sebaliknya, KPK juga bisa melakukan supervisi atas kasus-kasus yang dianggap mandeg saat ditangani Korps Bhayangkara dan Korps Adhyaksa.
Namun menurut Nasir tidak sedikit agenda pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK justru menimbulkan gesekan dengan lembaga Kepolisian dan Kejaksaan.
Jelas dia, KPK itu adalah polisinya polisi dan jaksanya jaksa, karena lebaga antirasuah itu punya kewenangan melakukan monitoring bahkan bisa mengambil kasus yang ditangani oleh jaksa karena mandek atau ada intervensi dan sebagainya.
"Awalnya dalam bayangan saya KPK adalah polisinya polisi dan jaksanya jaksa," ungkap Nasir.
[rus]
BERITA TERKAIT: