Perkenalannya dengan lantaran Andi sering berkunjung ke ruangan Mantan Dirjen Dukcapil Kemendagri Irman dan mantan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil Kemendagri‎, Sugiharto.
"Pada awalnya hanya tahu aja, sekedar melihat saja. Ketika kami dipanggil oleh Pak Sugiharto dan Pak Irman Pak Andi sudah menunggu di ruang tunggu, sekedar melihat saja," ujar Drajat saat bersaksi dalam sidang lanjutan kasus korupsi proyek KTP-el dengan terdakwa Andi Narogong, di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Jum'at (20/10).
Lebih lanjut, Drajat menjelaskan perkenalannya dengan Andi tidak dilakukan secara langsung.
Dirinya baru menenal secara langsung Andi setelah Sugiharto memerintahkan menemui Andi di sebuah tempat di kawasan Kemang Pratama, Bekasi dan di sebuah ruko di Fatmawati Jakarta Selatan.
Pertemuan itu untuk melakukan breafing terkait dengan penyusunan dokumen konsorsium yang ingin ikut tender proyek pengadaan KTP-el.
Drajat memastikan bahwa Sugiharto tidak sekali meminta kepastian dokumen konsorsium yang ingin ikut tender telah sempurna. Setelah dirinya, tim teknis dari BPPT juga diminta Sugiharto untuk meneliti dokumen-dokumen calon peserta lelang.
"Andi ada disana, disitu saya bersalaman dengan Andi. Pak Sugiharto memerintahkan kepada kami bahwa nanti ada tiga konsorsium yang akan memasukan penawaran, pastikan sudah lengkap, sudah sesuai dengan ketentuan yang diatur oleh dokumen pemilihan. Misalkan saya dari sisi administrasi. Menjelaskan kembali. Ini loh syarat-syarat nya. ABCD. Jangan sampai lupa semuanya," ujar Drajat.
[nes]
BERITA TERKAIT: