Komisi III DPR: BNN Harus Kembali Tes Urin Seluruh Jajaran Dirjen Pajak!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 20 Oktober 2017, 00:59 WIB
Komisi III DPR: BNN Harus Kembali Tes Urin Seluruh Jajaran Dirjen Pajak<i>!</i>
Sahroni/net
rmol news logo Direktorat Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan kembali tercoreng dengan ditangkapnya Kepala Bidang Kabid Pendaftaran Ekstensifikasi Penilaian Dirjen Pajak kantor Wilayah Sulawesi tengah Utara, Tengah, Gorontalo, dan Maluku Utara (Kanwil Suluttenggomalut), Wahyu Nugroho, oleh Polda Sulawesi Sulawesi Utara atas kepemilikan puluhan gram sabu.

Anggota Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni mencurigai Wahyu bisa jadi menjadi pengedar karena banyaknya barang bukti yang disita. Ia pun meminta Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN) menindaklanjuti temuan ini. Sahroni mengatakan Polri juga dapat meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri kekayaan Wahyu.

“Harus ditelusuri apakah dia sekadar pemakai atau bukan. Jangan-jangan dia pemasok untuk sekelompok orang karena kepemilikannya,” kata Sahroni kepada wartawan, Jumat (19/10).

Sahroni menegaskan untuk memastikan tidak ada lagi penyalahgunaan narkoba di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak, BNN hars kembali melakukan tes urine kepada seluruh jajaran di dirjen pajak.

"BNN harus kembali melakukan tes urine untuk memastikan tidak adanya lagi penyalahgunaan narkoba. Wajib dilakukan untuk pembuktian bahwa pegawai pajak bersih dati narkoba. Semuanya harus diperiksa, mulai dari staf biasa hingga eselon 1 dan Dirjen Pajak sebagai pemberi contoh harus menjalani tes urine," tegas Sahroni.

Untuk diketahuin, Wahyu ditangkap tim Resmob Polda Sulut di kawasan Mal Manado, hari ini. Barang bukti sabu yang ditemukan dari tangan Wahyu sebanyak 30 gram. Wahyu digelandang ke Polda Sulut untuk menjalani pemeriksaan.

Penangkapan ini menjadi tamparan keras Ditjen Pajak yang pada Mei 2016 lalu menyatakan perang terhadap narkoba. Saat itu sebanyak 3.205 pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menjalani tes urine yang dilakukan oleh BNN.  

Seluruh pegawai mulai dari Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi, jajaran eselon I dan eselon II, bahkan pemeriksa pajak tak luput dari tes urine yang dilakukan secara terbuka. Ken pada saat itu menegaskan akan memecat pegawainya secara tidak hormat bila dinyatakan sebagai bandar narkoba.[san]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA