Korupsi Jadi Adat Baru Para Oknum Pejabat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 18 Oktober 2017, 18:23 WIB
Korupsi Jadi Adat Baru Para Oknum Pejabat
Diskusi Menyetop Praktik Koruptif Di Lembaga Peradilan
rmol news logo Mantan Ketua Komisi Yudisial, Suparman Marzuki menilai tindak pidana korupsi di Indonesia telah menjadi adat baru para oknum pejabat.

Hal tersebut lantaran korupsi terus menerus terjadi meski sudah banyak pejabat yang dibui karena korupsi.

Menurut Suparman, adat merupakan kebiasaan yang berlangsung terus menerus dalam waktu lama. Dampak dari kebiasaan tersebut, masyarakat yang tadinya tidak melakukan tindakan korupsi, akhirnya ikut melakukan.

"Sanksinya anda akan mendapat pelayanan yang lambat, prosedur surat menyurat anda nggak selesai dan kalau berperkara dipengadilan siap sajalah kalah," ujarnya dalam diskusi bertajuk 'Menyetop Praktik Koruptif Di Lembaga Peradilan' di Kawasan Menteng, Jakarta, Rabu (18/10).

Lebih lanjut, Suparman menilai banyaknya sejumlah aparat hukum yang terlibat korupsi telah membuktikan kurangnya transparansi dalam lembaga pengadilan.

Untuk meminimalisir hal tersbut, perlu diadakan audit putusan perkara. Selain itu penyederhanaan proses administrasi dalam persidangan juga menjadi penting untuk memutus rantai suap di peradilan.

"Memang harus ada kebijakan yang berani mengatasi perkara, saya sudah minta dari dulu untuk lakukan audit terhadap penanganan perkara," tandasnya. [nes]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA