Pengawas penyelundupan ganja yang dikemas dalam keranjang jeruk itu berinisial AAL.
"Aparat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya akhirnya bisa menemukan salah satu pelaku dari tiga yang di Xenia," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat konferensi pers di kantornya, Minggu (1/10).
Argo menambahkan, AAL ditangkap atas kerjasama dari sopir pick up, Agus yang sebelumnya diamankan jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Senin (25/9) malam.
Kasubdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvin Simanjuntak menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan dari Agus, pihaknya mengidentifikasi lokasi persembunyian ketiga pengawas tersebut. Meski saat dilakukan penangkapan, dua pelaku berinisial A dan R berhasil kabur.
"Lokasi penangkapan berada di Karawang, Jawa Barat. Saat itu kami sudah lakukan pengejaran dan bisa berhasil mengamankan satu orang," kata dia.
Saat operasi penangkapan, kata dia, pihaknya mengejar para pelaku di sebuah pematang sawah. Dua orang berhasil kabur dengan menyisir kali.
"Sekarang dua orang itu sudah kami masukan dalam daftar DPO," jelasnya.
Aparat Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya berhasil mengamankan kendaraan pick up bermuatan ganja seberat 252,5 kg yang diselundupkan dalam keranjang jeruk di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Senin (25/9) malam.
Namun, di balik penggagalan itu, tiga orang pengawas yang menggunakan mobil Xenia berhasil kabur. Kini, satu orang di antaranya berhasil diamankan.
Sementara itu, Agus yang mengemudikan mobil pick up itu tidak terbukti terlibat dalam penyelundupan ini dan dibebaskan.
[ian]
BERITA TERKAIT: